bazitcreativepresent.blogspot.com, Malang - Bupati Malang Rendra Kresna tengah menyiapkan pengganti Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Suwandi yang ditangkap polisi karena memeras atau menerima suap dalam mutasi pegawai. Rendra tengah meminta pertimbangan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat)

"Agar proses administrasi dan pelayanan kepegawaian berjalan normal," katanya, Kamis 27 Oktober 2016.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang, Suwandi ditangkap polisi karena diduga memeras atau menerima suap, Rabu malam 26 Oktober 2016. Polisi menyita uang sebesar Rp 3 juta untuk mutasi pegawai dari Kabupaten Malawi, Kalimantan Barat ke Malang. Transaksi pemberian uang diberikan tiga tahap, tahap pertama Rp 10 juta, kedua Rp 5 juta dan terakhir Rp 3 juta hingga akhirnya ditangkap.

Baca juga:
Diduga Memeras, Kepala BKD Kabupaten Malang Ditangkap
Bupati Malang Sering Menerima Pesan Pendek Laporan Pungli

Pergantian Kepala BKD, Rendra berujar, untuk menjamin agar pelayanan dan aktivitas di BKD tak terhambat. Sebab, setiap hari dibutuhkan Kepala BKD untuk menyelesaikan proses mutasi, pengurusan pensiun, kenaikan pangkat dan gaji berkala. Sekaligus memberikan keleluasaan penyidik untuk memeriksa tersangka.

Rendra menjelaskan Baperjakat akan memberikan pertimbangan, apakah dibutuhkan pejabat yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas, atau bisa dirangkap oleh Sekretaris Daerah atau asisten. Untuk proses pengawasan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, Rendra memberi kewenangan penuh kepada Wakil Bupati M, Sanusi.

Ihwal mencegah kasus pungutan liar, Pemerintah Kabupaten Malang membentuk satuan tugas pemberantasan pungutan liar yang diketuai Wakil Bupati . Sanusi.

Menanggapi kasus yang menjerat Kepala BKD, Rendra mengatakan dalam proses rekruitmen dan mutasi pegawai tak ada pungutan sepeserpun. Apakah Suwandi meminta, memaksa, atau memeras kepada kedua PNS itu dia menyerahkan sepenuhnya kepada proses penyidikan di Kepolisian.

"Jika dibutuhkan saya sebagai atasannya menjamin yang bersangkutan tak melarikan diri, dan kooperatif," tutur Rendra.

Kepala Inspektorat Kabupaten Malang Didik Budi Mulyono mengatakan menunggu hasil pemeriksaan penyidik polisi untuk memberikan sanksi atas pelanggaran Suwandi. "Kami tunggu penyidikan polisi dulu," ucapnya.

EKO WIDIANTO